Pemdes Krembangan_Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Krembangan Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, partisipatif dan Akuntabel.
Penetapan APBDes ini bertujuan untuk menyepakati Rencana Pendapatan dan Anggaran Desa untuk Tahun berikutnya, dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik di Desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Krembangan (lis).